KAP Tri Bowo Yulianti, memberikan jasa perpajakan.
Jasa perpajakan merupakan jasa untuk membantu pemenuhan kewajiban perpajakan klien sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Ruang lingkupnya antara lain:
- Tax planning
- Penyelesaian kewajiban pajak masa (PPh dan PPN)
- Penyelesaian kewajiban PPh badan
- Pendampingan proses pemeriksaan pajak
- Pendampingan proses keberatan pajak
- Pendampingan proses banding
- Penyusunan dokumen transfer pricing
- Memberikan saran dan konsultasi di bidang perpajakan
2015 All Rights Reserved © KAP Tri Bowo Yulianti