KAP Tri Bowo Yulianti, memberikan jasa perpajakan.

Tax

Jasa perpajakan merupakan jasa untuk membantu pemenuhan kewajiban perpajakan klien sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Ruang lingkupnya antara lain:

  1. Tax planning
  2. Penyelesaian kewajiban pajak masa (PPh dan PPN)
  3. Penyelesaian kewajiban PPh badan
  4. Pendampingan proses pemeriksaan pajak
  5. Pendampingan proses keberatan pajak
  6. Pendampingan proses banding
  7. Penyusunan dokumen transfer pricing
  8. Memberikan saran dan konsultasi di bidang perpajakan
     

Audit, System, Accounting, Tax